![]() |
Image : Kawasaki Ninja (Motor Ninja) |
Yang lebih parahnya uang hasil gadainya buat jajan di lokalisasi.
Ceritanya dimulai ketika Seseorang berinisial T berumur 18 tahun nekad membawa motor temannya Ninja 250 R Nopol B 3510 BRN Namun ternyata motornya malah digadaikan
Akhirnya sang empunya motor melaporkannya Polsek Palmerah dan Seperti yang dilansir dari Inilah, setelah empat hari akhirnya pengangguran tersebut berhasil ketangkap.
Kepada polisi pria tersebut mangaku nekad menggadaikan Motor temannya lantaran tidak punya uang untuk pergi ke lokalisasi
Dari perbuatannya tersebut pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Hukuman 5 tahun Penjara.
Astaghfirulloh semoga Alloh selalu dikuatkan iman kita, dan menjaga kita dari perbuatan tercela
No comments:
Post a Comment